Harianjogja.com, JOGJA – Enam perguruan tinggi swasta (PTS) di Jogja belum menyerahkan akta notaris. Calon mahasiswa diimbau hati-hati memilih perguruan tinggi.
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024
Kepala Sub Bagian Administrasi Akreditasi dan Kelembagaan (AAK) Kopertis Wilayah V Jogja, Sukarsono Windu Kumoro, pihaknya memiliki data PTS yang belum menyerahkan akta notaris beserta pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Terdapat enam PTS yang belum menyerahkan akta notarisnya dan pengesahannya ke Kemenkumham. Semua dari PTS kecil,” jelasnya, Rabu (21/8/2013).
Ia menjelaskan, keenam PTS tersebut masing-masing satu dari sekolah tinggi managemen informatika dan computer (STMIK) yang dalam Proses Penutupan.
Dua PTS berstatus Akademi yang bergerak di bidang Sekretaris dan Manajemen, satu Akademi Otomotif yang juga dalam proses penutupan.
“Satu PTS, berasal dari Akademi Komunikasi dan sisasnya berstatis AKBID,” tutupnya.
Koordinator Kopertis Wilayah V Jogja Bambang Supriyadi mengatakan, Kopertis terus memonitor perkembangan dan keberadaan PTS di Jogja.
“Kalau ada baliho atau brosur PTS yang dicurigai, silahkan crosscheck ke kami. Kami memiliki data-datanya. Jangan sampai masyarakat tertipu, ternyata izin PTS sudah kadaluarsa atau belum diperbarui,” ungkap Bambang.