SOLOPOS.COM - KUPON HADIAH-Sutarto menunjukkan kupon hadiah produk tisu yang ditemukannya di Solo, Kamis (7/6/2012). Masyarakat perlu waspada dan tidak mudah percaya dengan berbagai program hadiah yang ditawarkan berbagai produk. ( JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

KUPON HADIAH-Sutarto menunjukkan kupon hadiah produk tisu yang ditemukannya di Solo, Kamis (7/6/2012). Masyarakat perlu waspada dan tidak mudah percaya dengan berbagai program hadiah yang ditawarkan berbagai produk. ( JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Berbagai modus penipuan dilakukan seseorang dalam mengelabui korbannya. Mulai dari iming-iming hadiah melalui SMS, lembaran dokumen penting yang berada di pinggir jalan hingga lembaran kupon berhadiah dari perusahaan ternama.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Saat mendapati bermacam-macam penipuan di atas, cobalah dicek, diteliti dan minta pendapat orang yang paham jenis kejahatan, polisi misalnya.

Jika sudah jelas ada unsur penipuan, urungkan niat anda untuk melacak nomor yang tertera di dalamnya. Apabila nekat, kemungkinan bisa terperangkap dalam bujuk rayu orang yang ditelpon dengan disuruh untuk menyetor uang jutaan rupiah sebagai ongkos jalan atau biaya tetek bengek lainnya.

Penipuan dengan kupon berhadiah mobil nyaris dialami Sutarto, 46, warga Semanggi RT 003/RW 012, Semanggi, Pasar Kliwon. Pengalaman ini terjadi kala Sutarto hendak mengeluarkan sepeda motor dari rumahnya, Kamis (7/6) pukul 06.30 WIB.

Saat berada di teras rumah, dia mendapati lembaran kupon terbungkus plastik secara rapi. Penasaran dengan isinya, Sutarto memungut dan membukanya. Sutarto kaget saat membaca isi lembaran kupon tersebut. Lembaran kupon kecil berisi kalimat sebagai berikut, ‘Selamat! Anda Mendapatkan Grand Prize Satu Unit Mobil Nissan March’.

“Dalam lembaran kupon itu dilampirkan surat keterangan dari Polda Metro Jaya yang justru menganjurkan untuk berhati-hati apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Mungkin cara itu untuk menyakinkan calon korban,” cerita Sutarto saat ditemui solopos.com, di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis.

Tidak hanya itu, surat keterangan dari Polda Metro Jaya dibubuhi tanda tangan langsung atas nama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rahmat. Merasa penasaran, Sutarto menanyakan kepada sejumlah tetangga perihal kupon berhadiah tersebut. “Tidak ada tetangga yang tahu siapa penyebar kupon ini. Nah, dari keterangan itu saya mencurigai ada upaya penipuan dari seseorang yang tidak jelas asalnya,” kata pengacara ini.

Menurut Sutarto, beberapa kejanggalan ditemukan dalam lembaran kupon tersebut. Antara lain, stempel Polda Metro Jaya palsu, tanda tangan diduga palsu. “Kupon ini menerangkan dari produk tisu. Hla wong saya enggak beli tisu masak dapat hadiah. Penemuan kupon dengan modus penipuan ini mudah-mudahan menjadi pelajaran berharga kepada masyarakat luas,” papar Sutarto.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, mengatakan masyarakat jangan terlalu percaya dengan temuan kupon undian berhadiah maupun lembaran dokumen penting yang tercecer di jalan.
“Saya anjurkan untuk kroscek dulu. Apabila takut terjebak penipuan, dapat segera melapor polisi. Saran kami, masyarakat agar hati-hati terhadap segala penipuan dalam bentuk apapun yang tidak jelas sumbernya,” tegas Asjima’in saat dihubungi solopos.com, Kamis (7/6) petang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya