Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah
Pimpinan Jamaah An Nadzier, Ustadz Lukman A Bakti mengatakan, sejak bulan Sa’ban pihaknya menentukan masuknya bulan Ramadan dengan didukung faktor-faktor alam. Keputusan puasa yang dilaksanakan di perkampungan An Nadzier tidak hanya diikuti jamaah An Nadzier saja, tetapi beberapa daerah lain seperti dari Sulawesi Tenggara dan Toli-toli.
“Ada faktor-faktor alam juga yang mendukung penentuan yakni hujan, angin, guntur dan pasang surut air laut,” katanya. Penentuan akhir dilakukan pada saat perpisahan bulan yakni pada saat pasang air laut tinggi, ketika posisi bulan dan matahari berseberangan. Jika air surut, maka terjadilah perpindahan hari.
Jumlah puasa jamaah An-Nadzier ini tidak mencukupi 30 hari seperti yang ditetapkan pemerintah tetapi hanya 29,5 hari. Pergantian Sa’ban terjadi pada malam hari maka puasa bisa cukup 30 hari, tetapi karena tenggelamnya atau pergantiannya siang maka jumlah puasa hanya 29,5 hari.
Penetapan 1 Syawal ini berbeda dengan jamaah Muhammadiyah yang jatuh pada Jumat (20/7/2012), sementara pemerintah belum menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1433 Hijriah karena harus melalui forum sidang isbat malam ini.