SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tidak hanya Pollycarpus yang mendapatkan remisi tujuh bulan. Mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, dan ratu lobi Artalyta Suryani, juga mendapat remisi.

“Termasuk juga Ayin (Artalyta-red), saya nggak ingat dapat berapa. Aulia Pohan juga dapat,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di sela peringatan HUT ke-65 RI di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/8).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurut Patrialis ada aturan remisi tersendiri untuk besan Presiden SBY itu karena hukumannya di bawah 2 tahun dan denda di bawah Rp 2 miliar. “Itu ada aturan sendiri,” kata dia.

Remisi juga diberikan kepada tahanan WN Asing seperti Schapelle Corby yang ditahan di LP Krobokan Denpasar, Bali atas kasus narkoba. Menurut Patrialis, remisi tidak membedakan porsi antara WNI dan WNA. “Corby dapat remisi. Memang hukuman narkoba kita ketat, tapi mereka juga bisa dapat,” ujarnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya