SOLOPOS.COM - Ilustrasi LHP BPK (JIBI/Solopos/Dok.)

Audit BPK menemukan banyak ketidakpatuhan yang dilakukan pemerintah dalam mengelola keuangan.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 4.609 ketidakpatuhan pemerintah yang berdampak masalah finansial hingga mencapai Rp21,6 triliun pada semester I/2015.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2015, masalah finansial itu terdiri dari persoalan mengakibatkan kerugian senilai Rp2,26 triliun, potensi kerugian Rp11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp7,85 triliun.

“Selama proses pemeriksaan, kami menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan itu dengan penyerahan aset dan penyetoran ke kas terkait senilai Rp396,67 miliar,” ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam pidato penyerahan IHPS I/215 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2015).

Permasalahan itu termasuk dalam 7.890 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp33,46 triliun. Sisanya, terdapat 7.544 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Secara akumulasi, lembaga tinggi negara itu menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan.

IHPS I/2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan, terdiri dari 117 objek pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta 31 objek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.

Berdasarkan jenis pemeriksaan, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan, lima pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya