SOLOPOS.COM - Warga membeli minuman berpemanis dalam kemasan di toko ritel modern di Kota Solo, Minggu (4/6/2023). (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.

“(Aturan cukai MBDK) sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, saat ditemui di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Wamenkes menjelaskan peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait. Salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

“Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat,” tambahnya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun terkait jenis minuman yang dikenakan cukai akan dibeda-bedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, juga kandungan gula yang ada.

“Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan,” ujarnya.

Dante mengemukakan penerapan kebijakan cukai pada minuman berpemanis diterapkan karena saat ini minuman jenis tersebut menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.

“Kalau angka Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dalam 10 tahun sebelumnya, itu angka diabetes naik dua kali lipat dari 10%” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, sebanyak 28,7% masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas.

Angka tersebut diikuti dengan adanya 95,5% masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi buah dan sayur, serta 35,5% masyarakat yang kurang melakukan aktivitas fisik.

“Kalau makanan itu tidak dilakukan evaluasi dengan baik, salah satunya dengan penerapan cukai yang lebih tinggi, maka masyarakat Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan yang akan lebih tinggi dalam hal kematian,” tutur Wamenkes Dante Saksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya