SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA –– Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan proses pencairan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahap keempat.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa Kemenaker saat ini telah menyelesaikan proses pemadanan data dengan data penerima bansos lainnya.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Untuk tahap ke-4, saat ini kita sudah menyelesaikan pemadanan data dengan program pemerintah, seperti Kartu Prakerja, PKH [Program Keluarga Harapan], dan BPUM [Bantuan Produktif Usaha Mikro],” katanya kepada Bisnis, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Catat Ya! PPKM Diperpanjang Lagi, STRP Masih Jadi Syarat Penumpang KRL

Proses selanjutnya, Kemenaker akan meminta bank-bank BUMN atau Himbara untuk dibukakan rekening kolektif untuk subsidi gaji yang akan disalurkan langsung kepada penerima.

Anwar menjelaskan, pemerintah akan menyasar 1.675.153 penerima subsidi gaji Rp1 juta pada tahap ke-4. Pencairan pun akan dilakukan dalam pekan ini.

“Semoga akhir pekan ini mulai bisa kita salurkan,” jelas Anwar. Adapun, cek status notifikasi penerima subsidi gaji dapat dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, DSC Pacu UMKM Bikin Gebrakan dan Kolaborasi hingga Jadi Cuan

Berikut adalah langkah cek penerima BSU melalui notifikasi kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman resmi kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah, apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BSU.

Penyaluran nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya