SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online. (Solopos).

Solopos.com, JAKARTA — Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) bernama Maulana, yang diperalat untuk berutang pinjaman online (pinjol) hingga koperasi simpan-pinjam.

Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, Kamis (6/7/2023), mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan pinjaman online (pinjol) oleh seorang staf kelurahan.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi,” kata Rahmat.

Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

“Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara. “Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat,” kata Rahmat.

Sementara, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat DKI mendalami laporan tersebut.

“Terkait isu tersebut, saya barusan tanya Pak Wali, kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami,” kata Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (7/7/2023)

Heru menegaskan, warga harus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan pinjol. “Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah,” ujar Heru.   

Sedangkan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas mencopot  oknum ASN) yang memperalat bawahannya itu.

“Dicopot dong kalau terbukti, menurut saya itu sudah parah ya karena masuk ke dalam ranah pemerasan,” kata  Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/7/2023), dilansir Antara.

Menurut Kenneth, oknum ASN kelurahan tersebut tidak sepantasnya memperdaya petugas PPSU untuk memperkaya diri.

Dia menilai gaji ASN DKI sudah cukup untuk kehidupan sehari-hari. Justru gaji petugas PPSU lah yang harus diperhatikan karena belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. gaji ASN di DKI Jakarta besar-besar, kok malah tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Karenanya, Kenneth dengan tegas meminta pihak inspektorat untuk memeriksa oknum ASN tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti.

“Setelah itu terserah apakah mau dibawa kemana, mau direkomendasikan ke ranah hukum atau kemana, itu terserah dari pihak inspektorat,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya