SOLOPOS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat pelantikan dan pengambilan sumpah 31 pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023). (Antara/Humas Pemkab Ciamis)

Solopos.com, CIAMIS–Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herdiat Sunarya mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya tidak melanggar aturan pelayanan seperti membentak warga saat memberikan pelayanan publik. Dia mengancam akan mencopot ASN yang bertindak seperti itu.

“Tidak ada alasan lelah atau capai dalam melayani masyarakat. Jika ada ASN yang berani bentak-bentak masyarakat, langsung lapor Bupati,” katanya saat pelantikan dan pengambilan sumpah 31 pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (5/1/2023).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Ia melanjutkan Pemkab Ciamis terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di berbagai sektor di tingkat kabupaten maupun di tingkat lainnya.

Termasuk sikap ASN, kata dia, harus dijaga, jangan sampai ada pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Ciamis yang berani membentak-bentak masyarakat ketika memberikan pelayanan.

Jika dilaporkan ada masyarakat yang dibentak, kata bupati, maka tidak akan segan untuk memrosesnya dan mencopot jabatan ASN tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.

Ia berharap jajaran ASN, khususnya pejabat yang telah dilantik, lebih fokus, tulus, dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin bapak dan ibu fokus melayani masyarakat dengan baik, niatkan dalam hati untuk bekerja dengan ikhlas, insyaallah dengan begitu akan bekerja dengan maksimal,” katanya.

Bupati menyampaikan pada kesempatan tersebut terdapat tiga pejabat yang dilantik dan promosi menjadi camat setelah sebelumnya menjadi sekretaris camat. Tujuannya agar lebih termotivasi lagi dalam bekerja.

Selain itu, kata Bupati, untuk meningkatkan kinerja dan mutu pengelolaan, pada 2023 Pemkab Ciamis menambah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Sesuai regulasi, pemerintah hari ini menambah satu OPD yaitu Badan Pendapatan Daerah. Hal itu untuk meningkatkan kinerja,” demikian Herdiat Sunarya????.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya