SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO–Tunjangan kesejahteraan tambahan honorarium bagi guru tidak tetap, guru tetap yayasan dan pegawai tidak tetap (GTT, GTY dan PTT) di Kota Solo, cair Rabu (15/8/2012). Tunjangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, mengungkapkan tunjangan senilai Rp100.000/bulan/guru telah ditransfer ke rekening penerima, Rabu. “Silakan dicek,” ujarnya saat menghubungi Solopos.com, Rabu (15/8/2012) sore.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, menyebutkan jumlah penerima tunjangan sebanyak 1.960 orang. Tunjangan yang cair yaitu untuk periode Januari-Juni atau enam bulan. “Setiap orang menerima Rp600.000,” terangnya.

Untuk guru dan PTT jenjang TK/SD, ungkapnya, pencairan melalui kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdikpora di setiap kecamatan, untuk jenjang SMP pencairan melalui BRI dan untuk SMA/SMK pencairan melalui BPD.
Sulardi berharap pencairan tunjangan diikuti upaya meningkatkan kinerja agar lebih profesional.

Sulardi juga menambahkan untuk Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang mengikuti sertifikasi tahun 2012, sudah selesai. Kini tinggal menunggu pengumuman lulus atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya