SOLOPOS.COM - Barang bukti mobil milik pelaku diamankan Polres Beltim (ANTARA/Kasmono-Apriliansyah).

Solopos.com, BELITUNG–Polres Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ZP, 26, atas kasus tabrak lari dan bikin onar di jalan dengan membawa senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Minggu (30/4/2023), menjelaskan ZP ditangkap bersama empat rekan yang lain karena diduga melanggar hukum. Informasi yang dihimpun Solopos.com, ZP adalah Zulfani Pasha.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Kami telah mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana yang diatur pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Ia melanjutkan semua pelaku ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) pukul 02.00 WIB.

ZP yang merupakan pemeran Ikal di film Laskar Pelangi diketahui mengacungkan senjata tajam jenis katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

“Jadi pada Jumat, 28 April 2023 para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur yang berada di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut pada Sabtu pukul 01.00 WIB.

“Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

Tidak lama berselang personel berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

“Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut,” katanya.

Ia menambahkan saat ini kelima tersangka sudah dibawa ke Polsek Gantung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam turut kami amankan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya