SOLOPOS.COM - Foto mucikari RA saat ditangkap Polisi (JIBI/Detik)

Artis inisial AA yang ditangkap Polisi telah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar menggemparkan datang dari dunia hiburan tanah air. Artis berinisial AA ditangkap di sebuah hotel usai melayani pria. AA diamankan terkait prostitusi online yang kini jadi perhatian polisi untuk diberantas.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Dilansir Detik, Sabtu (9/5/2015), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menyebut, saat ditangkap, AA belum sempat melayani pria pem-booking-nya.

Si artis menurut Audie pasang tarif Rp 80 juta untuk berkencan. “Rp 80 juta per short time,” ujar Audie, Sabtu (9/5/2015).

Sabtu sore, Polisi menggelar konferensi pers ini terkait penangkapan artis berinisial AA terkait kasus bisnis prostitusi online. Bertempat di Mapolres Jaksel, polisi mengumumkan status AA dan mucikarinya.

“[Status AA] saksi. Karena pasal yang dimasukkan permucikarian. Tersangkanya berinisial RA” jelas Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/5/2015), seperti dilansir Antara.

RA alias O adalah mucikari artis AA yang juga ditangkap setelah penangkapannya.

Dalam jumpa pers tersebut, polisi menuturkan bahwa AA memasang tarif tinggi pada pelanggannya, antara Rp80 juta hingga Rp200 juta dengan 30% jatuh ke tangan sang mucikari.

Tak hanya mau melayani di hotel bintang 5, AA juga bisa dibawa ke luar negeri oleh pelanggan yang memesannya.

“Kemudian yang dikatakan short time itu 3 jam, itu Rp80 juta,” lanjut polisi. “Pesanan dalam satu hari ada beberapa. Yang jelas pelanggannya yang punya uang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya