SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi (Dailymail)

Prostitusi online menyeret nama artis berinisial AA.

Solopos.com, SOLO — Kasus bisnis prostitusi online yang melibatkan artis berinisial AA dan muncikari RA, Sabtu (9/5/2015), membuat publik gempar. Meski bukan hal baru, persoalan seputar bisnis esek-esek menjadi perbincangan menarik bagi sejumlah pihak.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Menurut ahli sosiologi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Musni Umar, praktik bisnis prostitusi di kalangan selebriti dipicu karena kebutuhan gaya hidup yang tinggi, sementara pendapatan dari dunia hiburan dianggap tidak mencukupi.

“Memang sudah lama jadi buah bibir, artis ini double job untuk memenuhi lifestyle yang begitu mahal,” kata Musni sebagaimana dilansir Detik, Minggu (10/5/2015).

“Ini harus jadi kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sesuai misi Presiden Jokowi, harus revolusi mental,” ujar Musni.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie S. Latuheru, setidaknya ada tiga tahap yang harus dilalui pelanggan untuk bisa menikmati wanita penghibur bertarif selangit, yaitu Rp80 juta-Rp200 juta tersebut.

1. Membayar DP 30%
Pemesan harus membayar down payment (DP) atau pembayaran awal sebesar 30% dari tarif yang ditentukan. Dengan tarif tinggi, secara otomatis pelanggan pun terseleksi secara otomatis.

“Untuk meyakinkan tersangka bahwa pelanggan memiliki uang, jadi tidak sembarangan, kasih DP dulu,” kata Audie di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015), sebagaimana dilansir Detik, Minggu (10/5/2015).

2. Kencan di Tempat Mewah
Selanjutnya, si pelanggan harus menentukan tempat nge-date atau kencan. Muncikari RA tidak akan bersedia mempertemukan klien dengan si wanita penghibur, apabila tempat kencan yang dipilih pelanggan bertarif murah. Standar tempat yang diminta muncikari tinggi.

“Misal kita bilang mau di hotel ini [yang agak murah], dia enggak mau, jadi harus yang grade A,” kata Audie.

3. Lunas Dulu Baru “Pakai”
Untuk bisa masuk kamar dan menikmati sang wanita, pelanggan harus membayar lunas semua biaya yang sudah disepakati dari awal. Jika tidak lunas, maka muncikari tidak akan mempersilakan klien masuk kamar dan menikmati short time tiga jam.

“Harus bayar lunas dulu di lokasi baru bisa masuk kamar,” jelas Audie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya