SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Artis Dorce Gamalama diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artis serba bisa itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.

“Saya dipanggil karena sangkutan korupsi yang dilakukan oleh yang sekarang jadi Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin,” kata Dorce di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Menurut Dorce, dia pernah menerima uang dari Syamsul Arifin saat berkunjung ke Langkat. Uang itu diterima sebagai honor pertunjukannya. “Mungkin setelah diaudit, ada nama gua. Mungkin dia bayar pakai uang itu,” ujarnya. “Jumlahnya sekitar Rp 30-50 juta.”

Dorce juga mengaku tidak mengenal Syamsul Arifin. “Kenal sebagai profesional iya. Saya datang dia bayar itu saja,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka. Syamsul diduga menyelewengkan dana APBD Langkat saat menjabat sebagai bupati. Dia diduga turut bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 31 miliar.

Nilai kerugian itu di luar uang yang telah dikembalikan oleh Syamsul ke Kabupaten Langkat. Syamsul telah mengembalikan uang ke kas kabupaten sekitar Rp 62 miliar dari dugaan kasus senilai Rp 102,7 miliar itu.

KPK menjerat Syamsul dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Syamsul juga telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh imigrasi sejak 16 April 2010.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya