SOLOPOS.COM - Artalyta Suryani (Antara)

Artalyta Suryani (Antara)

JAKARTA--Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Artalyta Suryani (Ayin) di Singapura, Senin (24/7/2012). Dalam kesempatan itu Ayin diperiksa selama empat jam.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Pemeriksaan Ayin sebagai saksi dalam rangka mendapatkan informasi kaitannya dengan kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. “Kemarin kita memeriksa Artalyta kurang lebih empat jam. Menurut info Dirdik (Direktur Penyidik), informasi cukup yang kemarin,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (24/7/2012).

Dari informasi yang didapat KPK, tambah Johan, yang bersangkutan memang sedang sakit. Tim penyidik yang memeriksa Ayin sebanyak dua orang. “[Informasinya] Penting, karena kita sampai kesana,” pangkas Johan.

Ayin sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (16/7/2012) lalu. Namun kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah memberitahukan kepada KPK bahwa kliennya sedang sakit.

Pada Rabu (18/7/2012), Nasrullah membawa surat dokter untuk KPK dari Rumah Sakit Month Elizabeth, Singapura. Sehingga tim penyidik KPK mendatangi Ayin ke Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya