Jakarta–Heboh video porno mirip Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari membuat Mabes Polri turun tangan. Jika Ariel terbukti sengaja merekam aksinya saat beradegan mesum, mantan vokalis Peterpan ini terancam dipidana.
“Membuat saja sudah kena. Nanti kita lihat (kasus video mirip Ariel). Jika dengan sungguh-sungguh itu tadi membuat film yang menyangkut pornografi persenggamaan, tidak wajar, itu masuk kategori melanggar hukum,” terang Kabid Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (8/6).
Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Namun, Edward menjelaskan kalau Mabes Polri saat ini akan membuktikan terlebih dahulu apakah video ini asli atau tidak. Pembuktian ini akan melibatkan pakar IT.
“Pertama buktikan dulu asli, selanjutnya terserah penyidik,” ucap Edward.
Edward juga mengatakan jika sampai saat ini Mabes baru mempunyai satu barang bukti video. Namun tidak disebutkan rekaman video mana yang sudah dimiliki Mabes.
dtc/isw