News
Senin, 16 Oktober 2023 - 22:09 WIB

Aria Bima Yakin Jokowi dan Gibran Takkan Khianati PDIP

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sungkem kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP Jakarta, Senin (22/5/2023). Hasto didampingi Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Pemanggilan Gibran terkait relawan Jokowi dan Gibran mendukung Prabowo Subianto di Pipres 2024. (Istimewa/JIBI/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus PDIP Aria Bima yakin Presiden Joko Widodo takkan mengizinkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.

Anggota DPR dari Sukoharjo, Jawa Tengah itu meyakini Jokowi dan Gibran takkan berkhianat dari PDIP.

Advertisement

“Sampai hari ini saya masih percaya Pak Joko Widodo tidak akan mengizinkan Mas Gibran menjadi cawapres karena Pak Jokowi tahu persis bagaimana menyiapkan putra-putrinya, sejak dari Wali Kota hingga Presiden,” ujar Aria Bima seperti dikutip Solopos.com dari tayangan di TVOne, Senin (16/10/2023).

Ia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjabat kepala daerah, Senin (16/10/2023), di luar kepatutan.

Pasalnya, putusan itu diikuti dengan isu liar keterlibatan Jokowi demi memberi jalan Gibran melenggang sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Advertisement

“Terus terang ini agak hal-hal di luar dari kepatutan. Apalagi jika betul-betul terjadi hanya sekadar ingin menjadi cawapres, yang kami tidak percaya, seolah-olah Pak Jokowi dan keluarga terlibat dalam rekayasa di MK. Apalagi itu diarahkan ke Mas Gibran di mana untuk jadi cawapres perlu ada usaha otak-atik konstitusi, ada hal yang kurang pas jika itu benar terjadi,” katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tak ikut cawe-cawe dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjabat kepala daerah, Senin (16/10/2023).

Putusan MK itu membuat anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres.

“Mengenai putusan itu silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar. Kalau saya berkomentar nanti disalahartikan saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi seperti dikutip Solopos.com dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Advertisement

Jokowi mempersilakan kepada pengamat hukum untuk mengomentari putusan MK yang membuat heboh tersebut.

Tentang peluang Gibran menjadi cawapres, Jokowi mengatakan pasangan dalam Pilpres ditentukan oleh partai politik.

Ia balik meminta kepada publik untuk menanyakan hal itu kepada partai politik.

“Itu wilayah parpol. Dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegasnya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan, adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjabat kepala daerah, Senin (16/10/2023).

Apalagi, hakim konstitusi Saldi Isra menyebut keanehan koleganya di MK yang berubah pendapat begitu cepat setelah Ketua MK Anwar Usman ikut rapat.

Padahal pada rapat sebelumnya, menurut Saldi, para anggota MK tersebut telah sepakat menolak gugatan soal batas usia capres/cawapres tersebut.

Politikus PDIP Deddy Sitorus memastikan Gibran Rakabuming Raka akan otomatis dipecat dari partai jika menerima tawaran Prabowo Subianto sebagai cawapres untuk Pilpres 2024.

Advertisement

Demikian pula dengan sang ayah, Joko Widodo (Jokowi) jika merestui pasangan Prabowo-Gibran.

Deddy Sitorus menegaskan aturan tersebut berlaku seketika untuk seluruh kader partai banteng moncong putih.

“Aturan di kami berlaku seketika, gak usah ditanya soal itu (pemecatan),” ujar Deddy Sitorus seperti ditayangkan CNN Indonesia dan dikutip Solopos.com, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, PDIP mempunyai aturan dan tata tertib yang berlaku mengikat untuk seluruh kader tanpa terkecuali.

Anggota DPR asal Kalimantan Utara itu menyatakan proses gugatan di Mahkamah Konstitusi merupakan ujian bagi keluarga Jokowi dan juga MK sendiri.

Bagi Jokowi, gugatan soal batas usia capres/cawapres menjadi ujian tentang loyalitas mantan Wali Kota Solo itu kepada PDIP yang telah membesarkan namanya.

Advertisement

Sedangkan bagi MK, hal tersebut sebagai ujian apakah lembaga negara itu profesional dan tidak terimbas politik.

“Ini ujian apakah seia sekata dalam ucapan dan perbuatan. Kita lihat saja,” ujar anggota Komisi VI DPR tersebut.

Baca Juga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif