SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Dalam kesaksiannya, Kompol Arafat Enanie membantah dirinya menerima uang dari konsultan pajak Roberto Santonius. Arafat justru menyebut uang tersebut diterima oleh Brigjen Edmond Ilyas dan Kombes Pambudi Pamungkas.

“Uang Rp 100 juta rupiah, di berkas saya disebut dari Robert Santonius (diberikan) kepada saya. Padahal ada BAP ketiga, yang tidak dimasukkan ke dalam berkas saya,” tutur Arafat.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Hal itu dia katakan saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8).

Arafat menjelaskan, dalam BAP ketiga merupakan berita acara saat dirinya diperiksa oleh tim independen. Dalam BAP tersebut, menurut Arafat, dirinya menyebut ke mana aliran dana Rp 100 juta dari Roberto Santonius.

“Roberto berikan uang Rp 100 juta bukan ke saya, tapi ke Pak Edmond (mantan Dir II Eksus Bareskrim Polri) dan Pak Pambudi (mantan Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim Polri),” ucapnya.

Namun, Arafat mengeluhkan kenapa BAP ketiga tersebut tidak dimasukkan dalam berkas perkara dirinya. Penyidik Polri justru menggunakan BAP yang lebih awal.

“Jadi perubahan itu ada, tapi tidak dimasukkan ke berkas saya,” jelas dia.

Mengenai aliran dana tersebut, Arafat mengaku dirinya tahu dari cerita Haposan Hutagalung. Dikatakan Arafat, Haposan kala itu sering ‘mengunjungi’ ruangan Kombes Pambudi.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya