SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan Arab Saudi menyetir (Dok/JIBI)

Solopos.com, RIYADH – Arab Saudi pekan ini kembali mengeluarkan fatwa menarik. Salah satu anggota Otoritas Fatwa Arab Saudi mengumumkan haram hukumnya seorang pengemudi kendaraan menggunakan ponsel.

Dilansir Emirates247, Kamis (2/1/2013), Sheikh Mohammed bin Khalaf Al Mutlaq bahwa Islam menekankan perlunya umat Islam untuk melindungi kehidupan mereka, harta benda dan uang, keturunan, agama dan keluarga.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Menggunakan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya karena mengendarai mobil membutuhkan banyak perhatian dan konsentrasi untuk melindungi nyawa dan harta benda publik dan swasta,” sebut ulama asal Arab Saudi bagian timur itu.

Ilmuan Saudi Islamic Center ini juga mengharamkan pengguna perangkat wireless seperti handsfree atau perangkat bluetooth untuk digunakan saat mengemudi. Menurutnya itu tetap saja membuat perhatian pengemudi terbagi.

“Pengemudi yang menggunakan perangkat tersebut melanggar Islam dan ini berarti kegiatan tersebut haram, pengemudi tidak harus melakukan apa pun yang akan mengurangi perhatian mereka saat mengemudi dan mengancam nyawa dan harta benda.

Sheikh Mohammed menegaskan ada pengecualian untuk pengendara mobil atau motor saat menggunakan ponsel. Sheikh Mohammed menyarankan pengemudi hendaknya berhenti terlebih dahulu.

“Jika mereka harus menggunakan ponsel saat mengemudi, mereka harus menghentikan mobil mereka. ” tutup Sheikh Mohammed dalam seminar tentang resiko penggunaan ponsel saat mengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya