SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soloraya mendesak PT PLN (Persero) mencabut dan meniadakan jadwal pengalihan hari kerja pada sektor industri, mengingat pengalihan hari kerja berdasar surat keputusan bersama (SKB) lima menteri dinilai sangat merugikan perusahaan.

Desakan tersebut disampaikan Apindo lantaran tahun ini perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) sudah diberlakukan. Untuk mengurangi beban ekonomi akibat biaya energi yang tinggi, maka pengalihan hari kerja minta dicabut.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Selain kepada PLN, surat juga ditembuskan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah, Walikota Solo dan Dinsosnakertrans.

Kepala Divisi Advokasi dan Hubungan Industrial Apindo Solo, Rihatin Boedijono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/2), menyatakan desakan tersebut disampaikan melalui surat No 07/AP-SKA/2010 Tanggal 21 Januari 2010 dengan merunjuk surat Manajer PT PLN No 490/050/APJ-SKA/2009 Tanggal 28 Desember 2009, perihal Jadwal Pengalihan Hari Kerja.

Menurut Rihatin, kerugian dan kesulitan perusahaan yang terkena pengalihan waktu kerja antara lain sulitnya mengalihkan waktu kerja atau jam kerja karena sifat pekerjaan adalah sistem shift dan sangat bergantung dengan tenaga listrik. Kedua, lanjutnya, tidak adanya rekalkulasi biaya beban listrik. Mestinya pengalihan waktu kerja yang dilaksanakan PLN sekaligus ada pengembalian besaran biaya beban yang hilang akibat pengalihan waktu kerja tersebut kepada pelanggan.

“PLN sudah menikmati keuntungan dalam arti tidak rugi, seharusnya tarif multiguna diganti dengan tarif biasa agar dunia usaha dapat bersaing dengan produk luar. Yang jelas, kerugian teknis lainnya sangat membebani pengusaha dan masih adanya kerugian lain yang secara teknis tidak dapat kami sebutkan,” papar Rihatin.

Apindo, diakui Rihatin, selama satu bulan ini kerap menerima keluhan dari pengusaha terutama pelaku tekstil.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya