SOLOPOS.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Tergiur modal usaha dari luar negeri, seorang warga Jogja menjadi korban kasus penipuan uang dolar palsu yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) dan seorang warna negara Indonesia (WNI).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan satu dari kedua tersangka merupakan warga negara Kamerun berinisail OHT. Sementara tersangka lainnya, perempuan berinisial HH warga negara Indonesia.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Kami Satgas Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh warga negara asing. Dengan modus memberikan modal berupa uang dolar AS palsu,” ujar Joko di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Miris, 334 Pelaku Usaha Terlibat Kasus Korupsi

Kedua tersangka menjaring korbannya berinisial S, warga Yogyakarta. Mereka memanfaatkan situasi korban yang sedang membutuhkan modal senilai Rp 700 juta untuk usaha ternak ayam. S sendiri mengenal kedua tersangka dari rekannya berinisial F.

Kemudian F memberitahu kepada HH dan OHT bahwa S sedang membutuhkan modal. HH selanjutnya mengatakan bisa membantu S mendapatkan modal dalam bentuk mata uang asing Dollar AS. HH lantas mengajak S untuk bertemu di sebuah hotel di Jogjakarta pada Mei 2021. S datang bersama istrinya.

“Di sana dijelaskan, mereka (HH) punya modal besar tapi dari asing, dari luar negeri. Nilainya miliaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan,” jelas Joko.

Baca juga: Terbongkar! Ada Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar di Sukoharjo

Setelah pertemuan, HH kembali mengajak S untuk bertemu di sebuah Hotel di Jakarta Barat pada 26 Juli 2021. Pada saat itu HH datang bersama OHT.

“Dia menyampaikan kepada korban bahwa proposal kamu sudah disetujui kemudian modalnya dalam bentuk dolar. Tapi dolar belum jadi [dolar hitam] nilainya miliaran rupiah,” ujar Joko.

“Nah disitulah disepakati bagaimana cara mengubahnya? Nanti dipertemuan ke tiga akan kami bawa. Akan kasih contoh bagaimana cara mengubah uang dolar ini ke uang asli,” sambung Joko menirukan ucapan pelaku.

Korban dan kedua pelaku kemudian bertemu kembali di Jakarta Barat pada 18 September 2021. Pada saat itu dijelaskan cara mengubah dolar hitam menjadi dolar asli. “Dikasih contoh uang dolar, dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dolar supaya gambarnya pindah,” ungkap Joko.

Baca juga: Semula Dikira Batu Berharga, Eh Ternyata Granat, Panik Deh

Dolar Asli Diganti Uang Dolar Palsu

Seusai pertemuan, kedua pelaku memberikan sejumlah uang dollar kepada S, untuk ditukarkan ke Money Changer. Hal itu untuk membuktikan bahwa uang tersebut asli, dan benar saja uang tersebut dapat dicairkan ke mata uang rupiah.

Kemudian kedua pelaku mengajak korban kembali bertemu pada 24 September 2021 di hotel Jakarta Barat, dengan syarat S harus membawa uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar AS. Korban pun menyetujui hal tersebut, mereka lantas menyewa kamar selama empat hari.

Pada saat itu dilakukan prosesi penggandaan uang. Kedua pelaku mengelabui korban dengan mematikan lampu dan lantas menukar uang dolar tersebut menjadi dolar palsu, yang dirupiahkan menjadi Rp 700 juta.

Baca juga: Masih Ngemplang Rp2 Triliun, Satgas BLBI Buru Aset Lain Tommy Soeharto

Usai proses itu, pelaku meminta kepada korban untuk tidak membukanya secara langsung, harus menunggu dua hari.

“Kemudian mereka berpisah. Keesokan harinya pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Akhirnya korban sadar bahwa dirinya merasa tertipu sehingga melaporkan kejadian yang dialaminya,” ujar Joko dikutip dari Suara.com.

Korban melaporkan kejadiannya ke kepolisian pada 25 September 2021. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada 6 Oktober 2021. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya