SOLOPOS.COM - Petugas BPBD Karanganyar menyiapkan APD seiring meningkatnya kematian dengan protokol kesehatan Covid-19 pada Senin (21/2/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, BANDA ACEH — Pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 beberapa tahun lalu diduga dikorupsi.

Dalam kasus tersebut, negara diperkirakan merugi hingga ratusan miliar rupiah.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan dengan beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Namun menurutnya, pengumuman identitas para tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan saat penahanan.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Ali juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (9/11/2023) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah ditandatangani,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020.

Meski demikian, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

“Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua,” kata Alex seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya