SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI)

APBN 2016 mulai direncanakan pemerintah, salah satunya terkait pemberian dana Rp100 miliar untuk kabupaten/kota.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah mengkaji pemberian dana tambahan Rp100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk penguatan desentralisasi fiskal.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Itu masih perencanaan untuk tahun depan, karena tidak ada Inpres kan [tahun ini], dan kami sedang melihat dana itu akan masuk ke dalam DAU [dana alokasi umum] atau DAK [dana alokasi khusus],” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Mendagri menjelaskan pemberian dana tambahan tersebut tidak akan dipukul rata ke semua daerah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang berdasarkan wilayah geografis, jumlah penduduk dan kemampuan fiskal daerah.

“Nanti setiap daerah tidak akan sama, dari segi penduduk ada daerah yang berpenduduk 2 juta ada yang 20.000, kan itu tidak harus sama [Rp100 miliar],” jelas Tjahjo.

Selain itu, kemampuan daerah dalam mengelola anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) juga menjadi pertimbangan bagi Pemerintah dalam memberikan dana tambahan tersebut.

“Termasuk juga [pertimbangan] selama satu tahun ini daerah-daerah itu mampu berkembang atau tidak, mampu melakukan inovasi atau tidak, apakah bisa melakukan optimalisasi anggaran dengan baik, silpa-nya berapa, kemudian bisa mengerem angka korupsi di daerah atau tidak. Itu antara lainnya,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan menyediakan dana pembangunan daerah dalam skema Instruksi Presiden (Inpres) pada 2016.

“Pada tahun 2016, kemungkinan setiap kabupaten kota akan mendapatkan dana bantuan pembangunan sebesar Rp100 miliar,” kata Jokowi.

Pemberian dana tersebut diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah melalui beberapa indikator yang sedang dikaji oleh Kemendagri bersama Kementerian Keuangan.

“Memang akan diberikan, tapi tidak semuanya genap Rp100 miliar, Pemberian dana itu tidak merata, namun harus sesuai kebutuhan yang dilihat dari beberapa indikator,” kata dia.

Pemberian dana tambahan tersebut tidak bersifat permanen dan belum tentu akan diberikan kembali di tahun berikutnya. Oleh karena itu, dengan adanya rencana pemberian dana Rp100 miliar per kabupaten-kota itu diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya