Lombok Timur–Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy meminta kepada aparat penagak hukum untuk menindak tegas para pelaku penghadangan mobil tangki pengangkut mintak tanah (Mitan) yang terjadi di perbatasan Loteng-Lotim.
“Jika hal itu dibiarkan, akan berdampak terhadap masyarakat rumah tangga yang tidak mendapatkan jatahnya Mitan, untuk keperluan memasak setiap harinya,” kata Bupati HM Sukiman Azmy, Rabu (11/8).
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
Ia mengatakan, penghadangan mobil tangki oleh petani tembakau itu, sudah masuk dalam ranah hukum, sehingga tugas aparat untuk menindaknya secara tegas terhadap pelaku penghangan tersebut.
Sementara aksi penghadangan yang dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya petani tembakau tersebut, dinilai perbuatannya sudah menggangu keamanan yang ada dan merugikan masyarakat lainnya yang memiliki hak atas mobil tangki pengangkut mitan.
“Yang jelas apapun namanya aksi penghadangan itu sudah menganggu kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Sukiman seraya menegaskan, ranahnya kepolisian untuk bertindak memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman Azmy menambahkan, untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi petani tembakau Lotim dalam melakukan pengomprongan tembakau, pihaknya telah memberikan bantuan kompor batubara kepada petani tembakau swadaya.
ant/rif