SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Tak ingin wilayahnya jadi tempat bersembunyi pelaku teror, petugas Satpol PP, Koramil, dan Polsek Dukuh Pakis merazia rumah kos di Dukuh Pakis, Surabaya. Razia ini sempat mengagetkan pemilik dan penghuni kos.

Kedatangan petugas ke rumah kos mewah yang harga sewanya sekitar Rp 1,8 juta – Rp 3 juta/bulan ini untuk meminta surat keterangan tinggal sementara (SKTS) para penghuni. Jika tak bisa menunjukkan SKTS, kartu identitas penduduk(KTP) mereka dibawa petugas dan dibuatkan surat pengantar pembuatan SKTS.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Kegiatan ini rutin. Kita fokuskan pembuatan SKTS, tapi juga mengantisipasi
tindak kejahatan seperti narkoba, teroris maupun kejahatan lainnya,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Dukuh Pakis, Agus Utarto, di lokasi, Rabu (29/9).

Dalam razia itu sempat terjadi ketegangan. Basri, pemilik kos di Jalan Dukuh Kupang Barat XXXII nomor 5-9, sempat menanyakan maksud kedatangan petugas. “Saya kaget, ada laporan dari anak kos, katanya KTPnya disita. Maka itu saya datang ke sini,” ujar Basri.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya