SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, akan membacakan pledoi, Kamis (28/1). Saat ini, materi pledoi sudah siap. Antasari akan menyampaikan kejutan-kejutan. Tunggu saja!

“Saat ini materi pledoi Pak Antasari sudah siap, tinggal dijilid,” kata kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, Rabu (27/1).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Pledoi disusun sendiri oleh Antasari. “Kami selaku kuasa hukum hanya membantu dan memberi masukan-masukan,” kata Ari.

Dalam pledoi nanti, Antasari akan menyampaikan hal-hal yang selama ini belum pernah disampaikan di persidangan atau kepada publik. Namun, hal dan kejutan baru apa yang akan disampaikan Antasari, Ari tidak mau membocorkannya.

Sehari menjelang pembacaan pledoi, Antasari dalam kondisi sehat, segar bugar. “Pak Antasari sehat, sangat tegar,” ujar dia.

Kuasa hukum Antasari juga menyiapkan pledoi. Karena itu, sepekan terakhir, tim kuasa hukum selalu menggelar rapat hingga tengah malam. “Sepekan terakhir begadang terus,” kata dia.

Menurut Ari, perlu pemikiran mendalam dalam membuat pledoi, karena dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum tidak melihat fakta dan bukti-bukti yang ada. Bagi Ari, kasus Antasari ini bukan kasus pidana biasa.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan Selasa 19 Januari 2010 lalu, jaksa menuntut Antasari dengan hukuman mati. Tuntutan ini sangat mencengangkan kuasa hukum, karena tidak ada bukti kuat bahwa Antasari terlibat dalam kasus ini.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya