SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan detail pertemuan mantan Ketua KPK Antsari Azhar dengan Rhani Juliani di kamar 803 Gran Mahakam. Antasari diminta menjelaskan apakah membuka celana saat bertemu Rhani.

“Bagaimana soal rekaman yang Rhani menyatakan ih bapak buka celana. Apakah benar anda membuka celana?” tanya JPU M Pandiangan di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (12/1).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Tidak,” jawab Antasari. Namun kemudian Antasari menyatakan keberatan atas pertanyaan JPU karena dianggap menjebak. Antasari juga mengeluhkan pertanyaan JPU yang diulang-ulang.

“Kami tidak mengakui apa yang ditanyakan oleh JPU. Kami keberatan untuk menjawab,” kata Antasari.

Antasari sebelumnya memang selalu tidak mengakui membuka pakaian saat berada di kamar 803 hotel Gran Mahakam. “Sebelumnya saya mohon maaf karena berulang-ulang menjawab karena sebenarnya tidak etis. Tapi memang dari awal kita sudah membantah,” kata Antasari.

Kuasa hukum Antasari juga mengeluhkan pertanyaan JPU yang terkesan menyudutkan terdakwa. “Ini sudah penggiringan opini,” kata salah satu pengacara Antasari Hotma Sitompul.

Ketua majelis hakim pun meminta kepada JPU untuk mengajukan pertanyaan yang tidak vulgar kepada Antasari. “Jaksa boleh bertanya sepanjang tidak melakukan pertanyaan yang menjerat,” kata ketua majelis hakim Herry Suwantoro.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya