News
Minggu, 3 Maret 2024 - 19:28 WIB

Anies Pertanyakan Dasar Hukum Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis di Ratas

Reyhan Fernanda Fajarihza  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan saat mengunjungi Lunpia Cik Me Me di Semarang pada Senin (5/1/2024) malam. (Solopos.comRia Aldila Putri)

Solopos.com, SOLO — Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mempertanyakan dasar hukum jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas program makan siang gratis ala pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran pada rapat kabinet terbatas awal pekan lalu.

Sebagaimana diketahui, makan siang gratis merupakan program yang dicanangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Paslon tersebut saat ini unggul dalam rekapitulasi suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

Kendati demikian, Anies menilai tidak sepantasnya pemerintahan saat ini membahas program dari calon kandidat yang belum diputuskan kemenangannya di Pilpres 2024.

“Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum, bukan? Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor sekian, tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan A-B-C-D menjadi pemenang, nah, itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tapi kalau belum ada keputusan, lalu apa dasarnya,” kata Anies kepada wartawan di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Advertisement

“Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum, bukan? Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor sekian, tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan A-B-C-D menjadi pemenang, nah, itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tapi kalau belum ada keputusan, lalu apa dasarnya,” kata Anies kepada wartawan di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, dalih pemerintah melakukan hal itu untuk memfasilitasi program pemenang Pilpres 2024 sebetulnya merupakan hal baik, karena menunjukkan jaminan keterbukaan adanya program tersebut di APBN.

Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa pemerintah mestinya mulai membuka diri kepada pemenang pilpres usai terdapat keputusan resmi KPU.

Advertisement

“Kalau itu [simulasi makan siang gratis] dikerjakan oleh pasangan terserah, tetapi enggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkan pun dasarnya apa. Enggak ada dasar hukumnya,” tandas pasangan cawapres Muhaimin Iskandar ini.

Diberitakan sebelumnya, program makan siang gratis Prabowo-Gibran turut menjadi salah satu bahasan dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin (26/2/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut bahwa pembahasan tersebut tidak berarti mendahului KPU yang belum menyatakan pemenang Pilpres 2024.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah hanya membuat rancangan dan simulasi yang dibutuhkan untuk tahap awal pelaksanaan program yang diperkirakan membutuhkan biaya ratusan triliun itu.

Setelahnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mulai melaksanakan pilot project makan siang gratis bagi anak sekolah sejak, Kamis (29/2/2024) lalu.

Pemerintah berencana melakukan simulasi program makan siang untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan anggaran Rp15.000 per anak. “Simulasi Makan Siang Gratis untuk Siswa SD dan SMP… di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang,” sebagaimana tertulis dalam undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Anies Sentil Jokowi yang Bahas Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Rapat Kabinet”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif