SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencari kerja. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Calon Presiden (capres) RI, Anies Baswedan, berjanji akan menghapus persyaratan yang diskriminatif dalam rekrutmen pekerjaan.

Beberapa hal yang diperhatikan Anies, antara lain, soal batas usia, persyaratan yang mewajibkan pelamar memiliki kendaraan, serta persyaratan rekrutmen berdasarkan agama.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Anies mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.

Anies berjanji, apabila menang pada Pilpres 2024, aturan tersebut akan diterapkan secara tegas dan selaras di seluruh perusahaan milik negara maupun swasta.

“Ini kami ubah aturannya sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya