SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato politiknya di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Anies Baswedan melarang SKPD memajang fotonya di spanduk Pemprov DKI Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang foto dirinya dengan wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno dipasang dalam spanduk acara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal tersebut, kata Anies, sudah ia terapkan sejak menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Ini bukan barang baru, anda bisa cek di Mendikbud pernah tidak ada foto Anies di Mendikbud. Enggak pernah, semua policy bisa dilihat,” kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017), Jumat (27/10/2017).

Anies menjelaskan, larangan itu berlaku hingga ke tingkat birokrasi pemerintahan paling rendah, yakni kelurahan. Kata dia, perintah tersebut sudah dikatakan sejak rapat perdana dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Iya itu instruksi, sudah dibicarakan dalam pertemuan pertama. Tidak boleh memasang foto Anies dan foto Sandi dalam semua spanduk-spanduk yang dibuat oleh Pemprov DKI,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Anies, pihaknya tak bisa melarang apabila ada masyrakat yang secara sukarela memasang foto dirinya dan Sandi di spanduk. Sebab itu, merupakan hak dari masing-masing warga Ibu Kota.

“Di semua acara sampai kelurahan semuanya. Jadi, kalau kegiatan rakyat bukan dana kita, bukan urusan kita. Tapi kalau menggunakan APBD untuk kegiatan Pemprov tidak pakai foto saya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya