SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Istimewa)

Lima polisi anggota Polres Mimika Papua kini terancam pidana setelah menganiaya seorang wartawan Okezone.

Solopos.com, JAYAPURA — Polres Mimika telah memeriksa setidaknya lima orang anggota Dalmas Polres Mimika yang melakukan penganiayaan terhadap Saldi Hermanto, wartawan Okezone, Sabtu (11/11/2017) malam.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika dan 5 anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika,” kata Kamal kepada awak media, Minggu (12/11/2017).

Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kode etik kepada para anggota Polres Mimika tersebut jika terbukti melakukan penganiayaan tersebut. “Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam, Saldi Hermanto yang juga wartawan senior di Timika babak belur dikeroyok seorang polisi anggota Polres Mimika. Diduga, penganiayaan itu berawal dari unggahan Saldi dalam penanganan bentrok di pasar malam di wilayah itu. Saldi menderita luka lebam di bagian muka, dia juga mengeluhkan sakit pada rusuk kanan.

Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon mengakui sekelompok anggotanya mengeroyok Saldi hingga babak belur di Timika pada Sabtu malam sekitar pukul 22.50 WIT.

“Tindakan ini menunjukan tidak profesionalnya tugas anggota kepolisian dan menciderai silahturahmi kami dengan rekan-rekan,” kata Victor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya