Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I Tommy Soetomo mengatakan saat ini tenaga Air Traffic Control (ATC) yang dimiliki sebanyak 339 personel. Padahal dengan pergerakan pesawat sebanyak 1,8 juta penerbangan per tahun di 13 bandara yang dioperasikan, idealnya membutuhkan 625 personel.
“Pergerakan pesawat yang tinggi menyebabkan bertambahnya jam serta beban kerja para tenaga ATC, sehingga dikhawatirkan memengaruhi tingkat keselamatan penerbang,” kata Tommy usai acara pengukuhan Taruna Junior ATC di Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Dia menyebutkan melalui pusat pengendali ATC yang dikelola PT AP I yakni Makassar Air Traffic Services Center (MATSC), pihaknya mengatur 2.100 over flying (penerbangan maskapai asing yang lewat) serta 250 pergerakan pesawat domestik per hari di 13 bandaranya. “Untuk maskapai asing, sekali lewat, durasi 1 jam 45 menit, mereka harus bayar Rp10 juta. Nilai ini seperempat lebih kecil dari Australia Rp40 juta. Jadi, biaya over flying di Indonesia tergolong murah, kita menerapkan cost recovery,” kata Tommy.
Dia menjelaskan tenaga ATC ini harus ditambah secepatnya, karena sejumlah bandara akan beroperasi selama 24 jam, seperti Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, Sepinggan Balikpapan dan Adi Sucipto Yogyakarta. Saat ini baru Bandara Ngurah Rai, Denpasar yang sudah beroperasi 24 jam.
“Untuk memenuhi kebutuhan tenaga ATC ini, kami melakukan program pendidikan akselerasi selama 9 bulan, dengan dana Rp49 miliar pada tahun ini. Biaya ini termasuk untuk pendidikan tenaga teknisi. Dari program pendidikan akselerasi ini, baru meluluskan 25 orang taruna Junior Air Traffic Controller (JATC),” tutur Tommy.
Upaya lainnya, imbuh Tommy, pihaknya juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Junior Air Traffic Controller dengan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI). Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Bidang Penerbangan antara AP I dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan yang dilakukan pada 17 Januari 2012.