SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta menegaskan pelaku pengrusakan Pos Polisi Gilingan, Banjarsari, Minggu (10/10) lalu adalah anggota TNI dari kesatuan Brigade Infanteri (Brigif).

Hal itu disampaikan Komandan Denpom (Dandenpom), Letkol CPM Wisnu Wardana, saat ditemui wartawan, Rabu (13/10).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wisnu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku diduga oknum TNI yang ditangkap sesaat setelah kejadian.

Namun, lanjut Wisnu, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, diketahui pelaku pengrusakan hanya satu orang saja dan dipastikan pelaku adalah anggota TNI yang pada saat kejadian sedang terpengaruh minuman keras.

Seorang lagi merupakan warga sipil dan terbukti tidak terlibat. Karena, lanjut Wisnu, warga sipil itu pada saat kejadian hanya memberi tumpangan saja kepada pelaku tanpa ikut merusak.

Ketika disinggung mengenai identitas pelaku dan motif pengrusakan, Dandenpom belum dapat memberikan informasi secara rinci.

“Pelaku memang benar dari anggota TNI dan yang satunya warga sipil,” jelas Wisnu.

m93

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya