Solopos.com, JAKARTA – Pimpinan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bertanggung jawab atas kejadian bentrokan antara TNI-Polri yang terjadi di Batam beberapa hari lalu.
Selain itu, oknum TNI-Polri yang terlibat dalam bentrokan tersebut juga harus dipecat dari jabatannya sesuai dengan aturan.
Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun
Penegasan tersebut disampaikan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Purn. Oegroseno di Jakarta, Sabtu (22/11/2014). (baca: Prajurit TNI Tewas, Polri Bantah Menembak)
“Pemimpinnya harus bertanggung jawab. Enak saja tidak tanggung jawab, itu risiko pemimpin,” tuturnya.
Menurut Oegro, salah satu cara untuk menyatukan TNI-Polri agar peristiwa bentrokan tidak kembali terulang yaitu melakukan patroli bersama-sama dan berkomunikasi dengan masyarakat. (baca: Posisi Panglima TNI dan Kapolri Dievaluasi)
“Ke depan, kumpulkan mereka, ajak patroli bersama-sama. Dua orang polisi, dua orang militer bersama-sama tidak usah bawa senjata. Bajunya dikeluarkan, tidak usah bawa kopel. Sekarang yang saya rasakan itu tidak ada komunikasi dengan masyarakat juga,” tukas Oegro.