SOLOPOS.COM - Wakapolri menjenguk anggota Batalyon Infanteri 134/TS, Selasa (23/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Iklil Faiz)

Solopos.com, JAKARTA – TNI dan Polri telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap kasus bentrokan yang terjadi antara kedua satuan tersebut saat melakukan penggerebekan gudang penimbunan bahan bakar minyak di Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya mengatakan tim investigasi tersebut telah bekerja pada 27-30 September 2014 untuk mengetahui pelaku sebenarnya dalam bentrokan antara TNI-Polri yang menimbulkan korban itu. (Baca: Bentrok TNI Polri)

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Pembentukan tim investigasi gabungan TNI-Polri bertujuan mengungkap peristiwa penembakan 4 anggota Yonif 134/TS yang dilakukan oleh anggota Satbrimobda Kepri pada saat razia pangkalan BBM ilegal di jalan Trans Barelang, Tembesi, Batu Aji, Kota Batam,” tutur Fuad dalam siaran pers, Rabu (15/10/2014).

Dari hasil investigasi tersebut, menurut Fuad dapat disimpulkan beberapa hal yang pertama adalah membenarkan ada oknum anggota Yonif 134/TS yang menjadi petugas keamanan di lokasi usaha BBM itu, tanpa tahu apakah usaha tersebut ilegal atau legal.

Kemudian yang kedua, pada saat Polda Kepri dan Satbrimobda Kepri melakukan penggerebekan penimbunan BBM ilegal, memang telah terjadi keributan yang terjadi antara TNI dan Polri yang mengakibatkan dua anggota Yonif 134/TS atas nama Pratu Ari Kusdianto dan Prada Ari Sulistyo terluka akibat tembakan yang disengaja namun tidak langsung.

Temuan ketiga dari tim investigasi tersebut, Fuad membenarkan telah terjadi keributan di Mako Satbrimobda Kepri, yang berawal dari penembakan terhadap dua anggota Yonif 134/TS.

Menurut Fuad, anggota Brimobda yang sedang berjaga waktu itu, langsung membunyikan alarm stelling dan anggota Brimobda yang baru melakukan apel malam, langsung mengambil senjata pada saat anggota Yonif 134/TS menyambangi Mako Satbrimobda Kepri.

“Pada saat itu terdengar tembakan sebanyak lima kali, yang mengakibatkan dua anggota Yonif 134/TS atas nama Praka Eka Basri dan Pratu Eko Saputra mengalami luka tembak dari peluru yang memantul,” kata Fuad.

?Kemudian hasil temuan terakhir tim investigasi, setelah terjadi keributan karena saling menambak tersebut, keadaan perlahan tenang setelah para Perwira Yonif 134/TS datang ke lokasi keributan untuk mendinginkan suasana.

Berda?sarkan hasil temuan dari tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Passuspom Mabes TNI Mayjen TNI Maliki Mift, maka tim investigasi gabungan TNI-Polri memberikan rekomendasi kepada pimpinan Polri untuk memproses hukum oknum anggota Satbrimobda Kepri.

Alasannya, diduga telah mengeluarkan tembakan disengaja tetapi tidak langsung atau memantul yang mengakibatkan dua anggota Yonif 134/TS mengalami luka tembak pada saat melakukan penggerebekan BBM ilegal. (Baca: Peluru Bukan dari Tembakan Langsung)

“Serta menindaklanjuti temuan awal tim gabungan, guna mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap dua anggota Yonif 134/TS yang terjadi di Mako Satbrimobda Kepri dengan menitikberatkan pada dugaan terhadap anggota Satbrimobda yang memegang senjata dan diduga kuat melakukan penembakan,” ujar Fuad.

Kemudian kepada pimpinan TNI AD, tim gabungan investigasi gabungan tersebut juga memberikan rekomendasi untuk melakukan proses hukum kepada dua oknum anggota Yonif 134/TS yang diduga menjadi petugas pengamanan dalam kegiatan penimbunan BBM ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya