SOLOPOS.COM - Wakapolri menjenguk anggota Batalyon Infanteri 134/TS, Selasa (23/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Iklil Faiz)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Investigasi Gabungan TNI dan Polri telah bekerja menganalisis insiden bentrokan antara TNI dan Polri beberapa waktu lalu di Batam. Lalu apa saja hasilnya? Baca: Bentrok di Batam karena Anggota TNI Jadi Beking BBM Ilegal.

Ketua Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri, Mayjen Maliki Mift, mengatakan telah bekerja secara kompeherensif dalam mengumpulkan bukti, baik bukti fisik maupun keterangan dari para saksi. “Kita kumpulkan visum dokter, juga meminta keterangan dari 47 personel Polri dan 22 anggota TNI,” katanya, Selasa (14/10/2014).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Data-data itulah, sambungnya, yang kemudian diserahkan kepada Polri untuk dilakukan penyidikan. Selain itu, tim investigasi juga menyertakan proyektil peluru yang mengenai anggota TNI tersebut, serta senjatan api yang digunakan. Baca: Anggota TNI Jadi Beking, Kapuspen Anggap Wajar.

“Jadi kami hanya menyerahkan data awal, dibaliknya ada apa, siapa yang melakukan, itu diserahkan ke penyidik Polri,” paparnya. Kemudian, tim investigasi juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri dan Panglima TNI terhadap hasil investigasi.

Kapolri diminta melakukan proses hukum terhadap AKP OYP, anggota Brimobda Kepri karena mengeluarkan tembakan disengaja tapi tidak langsung sehingga mengakibatkan dua orang anggota Yonif 134/TS terluka. Tembakan yang dikeluarkan AKP OYP dinilai menyalahi prosedur karena jika menyelamatkan diri, seharusnya tembakan bisa dilakukan ke arah atas.

Selanjutnya, Kapolri dirujuk untuk menindak temuan awal tim, mengungkap pelaku penembakan yang mengakibatkan terlukanya dua anggota Yonif 134/TS di Mako Satbrimobda Kepri. Diketahui, setelah adanya insiden di gudang BBM ilegal, anggota Yonif 134/TS yakni Praka Eka Basri, Pratu Ces Budiman, dan Pratu Renaldi Helmi mendatangi
Mako Brimob untuk menanyakan terlukanya kawannya tersebut.

Namun, Satuan Brimob Kepri yang sedang jaga, yakni Briptu Andri Prayuda, Bripda Dimas Dwiguna, Bharada Syamsul Bahri dan Bharada Rohot Sinaga, menyangka anggota TNI tersebut akan menyerang sehingga terjadilah baku hantam.

Menilai situasi genting, anggota jaga tersebut membunyikan alarm stelling. Akibatnya, 12 anggota Brimob Kepri yang baru saja melakukan apel malam, mengambil senjata di gudang dan mengambil posisi stelling di pos penjagaan.

“Dari situ terdengar 5 letusan dari tembakan ke atas yang ternyata menyebabkan Praka Eka Basri dan Pratu Eko Saputra terluka. Tapi hingga kini belum diketahui siapa yang mengeluarkan penembakan,” jelas Maliki.

Untuk dapat mengetahui siapa yang melakukan penembakan itu, diperlukan uji balistik dan penelitian dari laboratoriun forensik mabes Polri. Pada kesempatan yang sama Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengatakan
anggota-anggota TNI dan Polri yang diduga terlibat pada insiden itu akan segera ditindak.

“Setelah pengumumam ini, tim akan bergerak. Apa sanksinya, tergantung dari besarnya kesalahan yang dilakukan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya