SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Anggota TNI AU tewas dikeroyok di Sukoharjo. Denpom Surakarta mengusut kasus perkelahian itu.

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 17 saksi diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta terkait kasus perkelahian di halaman parkir Karaoke Bima di Grogol, Sukoharjo, yang memicu tewasnya seorang anggota TNI AU, Serma Zulkifli.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Sebagaimana dilaporkan reporter solopostv, Oriza Vilosa, Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol Witono, mengatakan pihaknya meminta keterangan saksi-saksi untuk mengembangkan kasus itu.

“Dalam penanganan perkara sama dengan yang dilakukan polisi. 17 Orang itu diduga mengetahui pada saat terjadi penganiayaan itu,” kata Dandenpom kepada wartawan di Markas Denpom IV/4 Surakarta, Rabu (3/6/2015).

Sebelumnya, Witono menyatakan pihaknya telah menetapkan lima prajurit Kopassus sebagai tersangka. Mereka adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, Pratu LS yang ditahan di Madenpom sejak selesai kejadian. (baca: Anggota TNI AU Tewas Dikeroyok, 5 Prajurit Kopassus Tersangka)

Lebih lanjut, Dandenpom menyatakan pihaknya telah mendapatkan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV.

Ditanya soal motif terjadinya perkelahian antara TNI AU dengan Kopassus, Dandenpom menegaskan tak ada masalah antarkesatuan.

“Ini murni spontanitas. Motif biasa karena jiwa muda, mungkin gara-gara senggolan masing-masing tak bisa tahan diri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya