SOLOPOS.COM - Ilustrasi penemuan mayat. (Dok Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir, Bripka AS, ditemukan meninggal dunia di tebing Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, Sumatera Utara (Sumut), 6 Februari 2023 lalu.

Kematian Bripka AS meninggalkan tanda tanya hingga sekarang. Sebab, kematiannya dinilai keluarganya tidak wajar.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Terlebih, sebelumnya Bripka AS diduga diancam atasannya di Polres Samosir terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor.

Polda Sumatra Utara Sumut akhirnya mengambil alih kasus tersebut.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polda Sumut perlu memastikan penyebab kematian anggota Bripka AS.

“Kami menyambut baik Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kematian Bripka AS. Langkah ini untuk transparansi dan demi mendapatkan kepercayaan dalam penanganan kematian Bripka AS,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/3/2023) dikutip dari Antara.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, langkah cepat pengambilalihan pengusutan kasus tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan kecurigaan dari keluarga korban.

“Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Sumut perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Bripka AS meninggal karena minum racun sianida [seperti kabar yang sebelumnya beredar] atau karena penyebab lain,” katanya.

Edi menyebut keluarga Bripka AS tak percaya Bripka AS bunuh diri. Pihak keluarga mencurigai korban dibunuh.

Edi menyebut sebelum meninggal dunia, Bripka AS diduga mendapatkan ancaman dari atasan di Polres Samosir. Korban diduga dipaksa mengganti dana pajak ratusan juta yang digelapkan.

Selain pengusutan kematian, Edi juga berharap tuduhan penggelapan pajak yang dialamatkan kepada Bripka AS perlu didalami apakah dinikmati sendirian atau ada keterlibatan pihak lain.

“Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS,” ulas Edi.

Sebagai informasi sebelum ditemukan meninggal dunia, Bripka AS sedang terbelit kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor total senilai Rp2,5 miliar.

Dia ditemukan meninggal dunia di tebing Desa Siogung Ogung, 6 Februari 2023. Bripka AS dilaporkan bunuh diri dengan meminum racun.

Pihak keluarga menyebut kematian Bripka AF janggal lalu mengadu ke Polda Sumut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya