SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perkelahian

Solopos.com, PADANG — Dipicu permasalahan tanah, dua sahabat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat baku hantam, Rabu (8/3/2023).

Salah satu pelaku duel bernama Krispinus Nahak yang merupakan anggota Polri berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) mengalami luka bacok parah.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang pun menahan Lukas Eklopas Libing, 38, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membacok Briptu Krispinus Nahak.

“Pelaku sudah kami tahan di Polres Kupang beberapa saat setelah peristiwa pembacokan terjadi,” kata Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Irianto di Kupang, Kamis (9/3/2023).

Menurut Kapolres, anggota Polsek Amarasi Briptu Krispinus Nahak dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang karena mengalami luka serius.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (8/3/2023) pagi, di RT 24 RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita saat korban mengantar Sony dan Wiron yang merupakan rekan mereka ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di tempat itu Briptu Krispinus bertemu dengan Lukas Eklopas yang masih duduk di tempat biliar miliknya.

Ketika itu Lukas sedang dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Briptu Krispinus lantas berbicara dengan pelaku terkait permasalahan tanah sehingga terjadi cekcok mulut.

Cekcok mulut itu berujung perkelahian hingga Lukas terjatuh.

Lukas lantas mengambil sebilah parang tak jauh dari lokasi perkelahian. Ia mengayunkan senjata tajam itu tubuh korban sehingga mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Ia mengalami luka robek tangan kanan dan jari tangan kanan karena berusaha menangkis ayunan parang pelaku.

“Korban saat ini sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Titus Uly karena menderita luka bacokan yang dilakukan pelaku dengan luka cukup serius di sejumlah tubuh korban,” kata Kapolres Irwan Irianto.

Ia menjelaskan pelaku dan korban selama ini bersahabat karib.

“Kami telah memerintahkan Propam Polres Kupang untuk melakukan penyelidikan lebih jauh penyebab terjadinya penganiayaan tersebut,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya