SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Seorang anggota polisi bernama Samino, yang berdinas di Detasemen Markas Polda Jawa Timur, dipergoki mencuri mobil milik seorang dokter di Rumah Sakit Umum Dokter Soetomo, Surabaya.

Akibatnya, polisi berpangkat Aiptu tersebut harus diperiksa Bidang Propam Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Penangkapan oknum polisi ini dibenarkan Kapolsek Gubeng AKP Dwi Eko Budi. Kata dia, pihaknya menangkap seorang anggota polisi karena mendapat laporan hendak mencuri mobil merk Daihatsu Soluna milik dokter Aminuddin.

“Aiptu Samino kepergok hendak mencuri mobil milik dokter di Graha Amerta. Aksinya ketahuan oleh satpam setempat dan berkoordinasi dengan Polsek Gubeng,” ujarnya, Selasa.

Dijelaskan Dwi Eko, pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Aminuddin memarkir mobilnya di pelataran parkir Graha Amerta. Namun tidak lama, datang Samino yang kemudian mencoba mencongkel pintu mobil.

“Waktu itu, Samino masih mengenakan pakaian dinas. Sebelum beraksi, ia melepas pakaiannya dan mengenakan baju preman tanpa identitas kepolisian. Sedangkan motor miliknya diparkir tidak jauh dari lokasi parkiran,” kata Dwi Eko.

Saat mencari sasaran, Samino melihat mobil Aminuddin yang dianggapnya tidak sulit untuk dibawa lari. Namun ternyata, perkiraan Samino salah, dan malah terlihat kesulitan membuka pintu bagian belakang.

Kejadian itu tentu membuat petugas keamanan setempat curiga. Terlebih setelah petugas memperhatikan gerak-gerik Samino yang seperti orang kebingungan. “Bahkan ketika didekati, Samino malah kabur. Saat dikejar, ia kabur hingga akhirnya tertangkap di bagian IRD,” tutur Dwi Eko.

Mantan Kasat Intelkam Polres Surabaya Timur tersebut juga mengungkapkan, Samino bukanlah yang pertama kali berurusan dengan Bidang Propam.

Samino pernah dikabarkan melakukan penipuan jenis gendam terhadap pegawai kosmetik asal Mojokerto. Sebanyak 3 handphone, kalung 5 gram, gelang 4 gram dan uang Rp 500.000 milik Indahwati direbutnya.

Selain itu, tiga tahun lalu, Samino pernah ditangkap satpam PDAM karena melakukan pembobolan barang di mobil yang sedang terparkir di halaman kantor PDAM, di Jln. Prof. dr. Moestopo.

Tidak hanya itu saja, Samino juga pernah tertangkap Satpam Kantor pelayanan Pajak Pratama Jagir saat mencoba membobol sebuah mobil merk Honda Accord di pelataran parkir.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya