SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang warga Aceh yang bekerja di Jakarta, Imam Masykur, dikabarkan  diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI yang merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Kemudian, Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah memberitahu keluarga Imam. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Praka RM bersama dua orang temannya. Kini ketiganya sudah ditahan polisi militer.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengakui satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, Minggu (28/8/2023), dilansir Antara.

Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. “Yang jelas satu anggota Paspampres,” kata dia.

Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rafael.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat.

“Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan warga Aceh Imam Masykur baik oknum aparat TNI maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat.

“Terlepas bagaimana masalah yang terjadi antarpara pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang,” katanya.

Pemerintah Aceh sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan secara khusus Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus tersebut dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi terutama dengan POM TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya