SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota panitia khusus perkara Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan akan menolak keinginan rapat paripurna DPR dengan agenda pengambilan kesimpulan akhir kasus itu dilaksanakan dua hari.

“Kami akan menolak kalau rapat paripurna dilakukan dua hari. Cukup satu hari diambil keputusan, jika perlu voting,” katanya saat diskusi “Memprediksi rekomendasi akhir Pansus” di Rumah Perubahan, Jakarta, Minggu (28/2). Menurutnya, isu rapat paripurna dilakukan dua hari merupakan cara mengalihkan kesimpulan akhir. Bambang menyatakan tidak perlu lagi pandangan akhir fraksi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Anggota Pansus Century dari Fraksi Hanura Akbar Faisal juga tegas menolak paripurna dua hari. “Tolak paripurna dua hari. Jika harus voting, lakukan saja,” tandasnya. Akbar juga menegaskan tak perlu penyampaian pemandangan akhir fraksi.

Baik Bambang Soesatyo maupun Akbar Faisal meminta masyarakat terus mengawasi kemungkinan gerakan voting tertutup. “Ada gerakan untuk voting secara tertutup. Ini bahaya,” kata Bambang. Menurut dia, dalam sidang paripurna, kedaulatan ada di pribadi anggota Dewan. Oleh karena itu, tambah Bambang, ada pertanda lobi ke anggota Dewan.

ant/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya