SOLOPOS.COM - Satgas memberikan imbauan agar warga meninggalkan tempat pertunjukan wayang kulit (Detik)

Solopos.com, TULUNGAGUNG – Satgas Covid-19 Tulungagung, Jawa Timur membubarkan pertunjukan wayang kulit yang digelar di Desa Kedung Cangkring, Pagerwojo, Tulungagung.

Pertunjukan wayang kulit itu digelar Basroni, anggota DPRD Tulungagung.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Pembubaran dilakukan satgas pada Sabtu (21/8/2021) di rumah Basroni di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, polisi, dan TNI.

Beredar di WA

Video pembubaran hajatan wayang itu juga beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video itu petugas tampak memberikan imbauan ke seluruh masyarakat yang hadir untuk membubarkan diri.

Wangsul teng griya piyambak-piyambak nggih (pulang ke rumah masing ya),” kata salah satu anggota Satgas Covid-19.

Sementara itu anggota Satgas Artista Nindya Putra mengatakan penghentian kegiatan wayang kulit itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Ini 4 Tersangka Penganiayaan Pesilat di Tulungagung Saat Latihan 

Satgas di tingkat kabupaten akhirnya menindaklanjuti dengan menghubungi satgas di kecamatan guna dilakukan pengecekan lapangan.

Hasilnya benar, di rumah anggota dewan tersebut tengah digelar pertunjukan wayang kulit.

“Jadi Satgas COVID-19 Pagerwojo mendatangi lokasi dan menghentikan kegiatan itu. Tuan rumah kooperatif,” kata Artista kepada detikcom, Minggu (22/8/2021).

Tak Berizin

Menurut Artista, kegiatan wayang kulit tersebut tidak mengantongi izin dari kecamatan maupun satgas di tingkat kabupaten.

Sebab saat ini Tulungagung masih menerapkan PPKM level 4.

Dijelaskan Artista, secara prosedur perizinan hajatan, tuan rumah diyakini telah mengetahui adanya penerapan PPKM level 4, mengingat yang bersangkutan sempat mengajukan izin kepada Satgas namun tidak diizinkan.

Nekat

“Tuan rumah ini kelihatannya nekat,” jelas Artista.

Kepala Desa Kedung Cangkring Suyadi membenarkan adanya pembubaran wayang kulit itu. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, saat pagelaran wayang kulit baru akan dimulai atau seusai prosesi penyerahan gunungan.

Pihaknya juga membenarkan jika pagelaran wayang kulit itu dilakukan di rumah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.

“Ya yang jelas memang tidak ada izinnya,” kata Suyadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya