SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Kampar H Januar Rambo (Antara).

Solopos.com, Bangkinang KotaPengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Riau mengabulkan permohonan perubahan nama anggota DPRD Kabupaten Kampar Januar menjadi Januar Rambo melalui ketetapan No. 66/SK/2023/PN Bkn.

“Nama anggota DPRD Kampar H. Januar sudah resmi berubah menjadi H Januar Rambo melalui ketetapan PN Bangkinang pada Kamis (2/3/2023),” kata praktisi hukum M. Raihan Rafi Juswari, Minggu (5/4/2023), dikutip dari Antara.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Perkara ini didaftarkan ke PN Bangkinang dengan No. 10/Pdt.P/2023/PN Bkn tertanggal 20 Februari 2022.

Dalam permohonannya, Januar yang menjadi pemohon ingin melakukan penambahan nama yang semula bernama Januar menjadi Januar Rambo.

Alasannya, pernah orang mencari Januar akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Namun, apabila pemohon menggunakan nama Rambo orang banyak yang tahu.

Tujuan Januari menambahkan namanya menjadi Januar Rambo agar tidak kehilangan suara saat akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pemohon lebih dikenal dengan nama Januar Rambo.

Dengan itu, hakim memandang perlu dilakukan penetapan, maka majelis hakim memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon dari H. Januar menjadi H. Januar Rambo. Keputusan itu dituangkan dalam penetapan No. 66/SK/2023/PN Bkn

Januar Rambo adalah warga Jl. Provinsi Dusun Kampung Tengah, Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar yang merupakan politikus Partai Amanah Nasional (PAN). Saat ini dia menjadi anggota DPRD Kampar.

Sejak dulu panggilan akrabnya adalah Januar Rambo. Ia telah tiga periode duduk di kursi DPRD Kampar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya