SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Anggota DPR yang memaki polisi, Herman Hery, mengakui telah menjadi beking pengusaha miras di Kupang.

Solopos.com, JAKARTA — Herman Hery, anggota DPR dari Fraksi PDIP mengakui telah membekengi pengusaha minuman keras di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang dirazia Polda NTT belum lama ini.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Seperti diketahui, lantaran penyitaan miras ilegal di beberapa toko dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru itu, Herman mengancam Kepala Sub Dit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno?. ?”Kalau membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekengi itu konstituen saya,” katanya seusai mengajukan permintaan maaf kepada Neno di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

?Dia beralasan pengusaha miras yang dia bekengi adalah pengusaha berizin. Nenurutnya, miras yang telah disita Polda NTT sudah dikembalikan. “Yang berizin kenapa disita? Lalu saya bantu, wajar dong. Setelah dibekengi, kemudian miss koordinasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Herman meminta maaf kepada anggota Dit Resnarkoba Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polri Albert Neno soal ancaman terkait razia miras.”Kami sudah bertemu [Neno] dan berbicara, hati kami masing-masing sudah plong,” kata Herman.

Soal laporan ancaman, Herman Hery menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidik Bareskrim Polri. Dia juga enggan berkomentar mengenai dugaan ancaman yang dilontarkannya untuk Neno soal razia miras. “Yang penting saya sebagai manusia meminta maaf. Saya tidak bicara teknis lagi semua sudah di penyidik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Albert Neno mengatakan dirinya menerima permintaan maaf politikus PDIP tersebut. Menurut dia, permintaan maaf itu harus diterima dengan hati yang tulus dan ikhlas. “Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan,” katanya.

Sebelumnya diwartakan sebelumnya, anggota reserse Polda NTT AKBP Albert Neno mengaku ditelepon seorang anggota DPR bernama Herman Hery dengan nada makian dan ancaman lantaran merazia miras di Kota Kupang. Atas perlakuan itu, Albert melaporkannya ke Polda NTT hingga perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya