SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Anggota DPR yang memaki polisi, Herman Hery, mengakui telah menjadi beking pengusaha miras di Kupang.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Widiyo Sunaryo, yang baru dilantik menyatakan pihaknya menunggu Bareskrim soal laporan AKBP Albert Neno terkait ancaman anggota DPR, Herman Hery.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Kalau sudah Mabes Polri yang menangani, tinggal menunggu bagaimana hasilnya,” katanya seusai pelantikan para kapolda di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Kalaupun nanti ada perintah dari Bareskrim terkait kasus itu, Widiyo memastikan akan menindaklajutinya. Dia memastikan pihaknya mengikuti peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan soal kasus Albert Neno masih dalam proses pemanggilan para saksi yang akan direncakan penyidik, tak terkecuali terlapor, yaitu anggota DPR Herman Hery. “Pasti dong,” katanya.

Sebelumnya, penyidik reserse Polda NTT AKBP Albert Neno mengaku ditelepon seseorang anggota DPR Herman Hery dengan nada makian dan ancaman lantaran merazia miras di Kota Kupang. Atas perlakuan itu, Albert melaporkannya ke Polda NTT hingga perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim.

Pada perkembangan terakhir, anggota DPR Herman Hery meminta maaf ke Albert Neno soal ancaman terkait razia miras. “Kami sudah bertemu dan berbicara, hati kami masing-masing sudah plong,” kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Soal laporan ancaman, Herman menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidik Bareskrim. Dia juga enggan berkomentar mengenai dugaan ancaman yang dilontarkannya untuk Neno soal razia miras. “Yang penting saya sebagai manusia meminta maaf. Saya tidak bicara teknis lagi semua sudah di penyidik,” ujarnya.

Selain minta maaf, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu mengakui telah membekengi pengusaha minuman keras di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang dirazia Polda NTT belum lama ini. Seperti diketahui, lantaran penyitaan miras ilegal di beberapa toko dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru itu, Herman mengancam Kepala Sub Dit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno.

“Kalau membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekengi itu konstituen saya,” katanya seusai mengajukan permintaan maaf kepada Neno di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Dia beralasan pengusaha miras yang dia bekengi adalah pengusaha berizin. Nenurutnya, miras yang telah disita Polda NTT sudah dikembalikan. “Yang berizin kenapa disita? Lalu saya bantu, wajar dong. Setelah dibekengi, kemudian miss koordinasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya