SOLOPOS.COM - Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri yang menghadirkan tiga orang saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa, (31/1/2023). (Antara/Dian Hadiyatna)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG–Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Irwan Sukri Banuwa mengaku pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri tempatnya bekerja itu dari sejumlah anggota DPR, DPRD, rekan bisnis hingga, anggota Polda Lampung.

“Pada 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila,” kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Irwan mengungkapkan bahwa calon mahasiswa yang dititipkan kepadanya merupakan titipan dari kolega dekat yang seluruhnya sudah dikenal.

“Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya,” katanya.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan kepada Dekan Pertanian Unila, di antaranya PNS Bappeda Lampung, bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.

“Dari mereka yang menitipkan, saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja,” ujar Irwan.

Ia juga mengatakan setelah menerima titipan calon mahasiswa, dirinya melapor kepada Wakil Rektor I Unila Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.

“Saya lapor dulu ke Wakil Rektor Satu, kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi,” ujarnya.

Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 dengan tiga terdakwa, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri tersebut, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi, namun hanya tiga orang yang hadir.

Ketiga saksi itu adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.

Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya