SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Seorang anggota DPR berinisial DK dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan melakukan kekerasan seksual.

Pelapor sudah diperiksa penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan penyidik memintai keterangan pelapor sebagai saksi.

“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” kata Nurul di Mabes Polri, Kamis, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait

Menurut Nurul, undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan hari ini.

“Jadi, untuk kasus DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Akan tetapi, pelapor belum hadir,” ujarnya.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar di kalangan wartawan, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Baca Juga: Bersaksi untuk Terdakwa Pelecehan Seksual, Kak Seto Ngaku Tak Dibayar

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

Dikabarkan laporan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.

Baca Juga: Bela Motivator Julianto Eka Putra, SMA SPI: Beliau Sosok Berwibawa

Hingga saat ini belum diketahui siapa anggota DPR yang berinisial DK yan dilaporkan melakukan pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya