SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk melarang anggota DPR dan semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan BBM bersubsidi. Ini dilakukan setelah alokasi penambahan jatah kuota BBM subsidi disetujui dari 38,5 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.

Demikian disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo ketika ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta (14/7/2011). “Jadi sudah disetujui untuk anggaran penambahan alokasi kemarin malam, jam 12 kurang. Mereka (anggota Banggar) menekankan kepada kita, menyampaikan supaya mengingatkan betul bahwa semua pegawai negeri dan DPR tidak boleh membeli BBM bersubsidi,” katanya.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Evita melanjutkan, meskipun anggaran alokasi BBM subsidi telah disetujui, namun kebijakan yang dilakukan sejauh ini hanya tetap melanjutkan imbauan kepada masyarakat bahwa BBM bersubsidi hanya untuk yang tidak mampu.

“Tadi malam diumumkan seperti itu. Jadi itu pertama, kita lakukan imbauan yang kami harapkan volume BBM bersubsidi bisa tercapai 40,49 juta KL. Karena kalau tidak bisa sampai 41 juta KL lebih. Jadi mereka memang meloloskan penambahan kuota menjadi 40,49 juta KL tapi kalau bisa harus ditahan,” tutur Evita.

Evita mengakui saat ini pihaknya sedang menyiapkan keputusan bersama antara Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri untuk bekerjasama mengawasi hal ini. “Termasuk dengan BPH Migas, Pertamina, dan Pemda,” lanjutnya.

“Jadi total anggaran menjadi Rp 117 triliun dari pagu anggaran (untuk BBM Subsidi) APBN 2011 sekitar Rp 95 triliun. Jadi bertambah Rp 22 triliun, termasuk elpiji,” katanya ketika ditanya tentang anggaran yang disetujui.

Evita berjanji untuk menjaga kuota yang ditambah agar tidak mengalami bobol lagi. Pemerintah berencana melakukan pengaturan lebih tajam lagi.

“Sehingga, syukur-syukur bisa di bawah 40,49 juta KL. Teman-teman di Banggar mengharapkan ada pengaturan BBM bersubsidi,” lanjut Evita.

Adapun rincian tambahan kuota BBM subsidi menjadi 40,49 juta KL adalah:

Premium: 24.54 juta KL (bertambah 1,35 juta KL)
Minyak Tanah: 1,8 juta KL (diturunkan 0,52 juta KL)
Solar: 14.15 juta KL (bertambah 1,07 juta KL)

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya