Anggota DPR berkelahi saat rapat dengan Menteri ESDM terus diproses.
Solopos.com, JAKARTA — Mustofa Assegaf, anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, terancam dipecat lantaran aksi perkelahiannya dengan legislator dari Fraksi Partai Demokrat, Muljadi.
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan Mustofa Assegaff terancam dikenai sanksi pemecatan. “Sesuai dengan aturan, anggota DPR yang melanggar kode etik bisa dikenakan sanksi mulai teguran hingga pemecatan,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (9/4/2015).
Menurutnya, ada tiga larangan yang pantang untuk dilanggar oleh anggota dewan dalam menjalankan tugas. “Pertama tidak melanggar UU yang dibuat, kedua tidak melanggar kode etik, dan ketiga tetap berkomitmen kepada rakyat.”
Hal senada diungkap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. “Atas perkelahian itu, kami akan melakukan pemanggilan kepada kedua anggota serta saksi untuk dimintai keterangan. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak.”
Diketahui, akibat dari perkelahian itu Muljadi menderita lebam muka. “Saya sudah visum dan akan memperkarakan Mustofa karena ini sudah masuk ranah pidana.”